Tujuan Negara Republik Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 Alinea IV, antara lain...

A. Mewujudkan masyarakat yang adil makmur
B. Menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat
C. Ikut serta dalam perdamaian dunia
D. Untuk membentuk suatu pemerintahan negara